BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Manusia adalah makhluk
sosial yang tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Sejak lahir
manusia adalah bagian dari masyarakat. Sebagai bagian dari masyarakat, manusia
akan selalu menjaga hubungan baik dan berinteraksi dengan sesamanya dalam
lingkungan sosialnya. Manusia akan selalu bekerja sama dan menjalin komunikasi.
Manusia tumbuh dan
berkembang dalam masyarakat. Tanpa kita sadari , lingkungan masyarakat
memberikan pengaruh terhadap tingkah laku kita dalam kehidupan kita. Disisi
lain, masyarakat memiliki nilai, notma atau aturan yang menuntut masyarakat
untuk berperilaku sesuai dengan nilai masyarakat. Masyarakat adalah sebuah
sistem sosial yang mana daiantara sub-sub sistem masyarakat saling mempengaruhi
dan bekerja sama untuk memenuhi kebutuhannya.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Masyarakat
Dalam
bahasa Inggris masyarakat disebut society, asal katanya socius yang berarti kawan. Adapun kata
“masyarakat” berasal dari bahasa arab, yaitu syirk artinya bergaul.
Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk-bentuk aturan hidup, yang
bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan , melainkan bentuk-bentuk
aturan hidup tersebut lahir sebagai karya manusia dalam lingkungan sosial yang merupakan
kesatuan. Menurut para ahli seperti Maclver,
J.L Gillin, dan J.P Gillin dalam
Soeleman, (2009:122) sepakat
bahwa adanya saling bergaul dan interaksi karena mempunyai nilai-nilai,
norma-norma, cara-cara, dan prosedur yang merupakan kebutuhan bersama sehingga
masyarakat merupakan kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu
sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan terikat oleh suatu rasa
identitas bersama.
Sedangkan
pengertian masyarakat menurut Ralph Linton dalam Soekanto (1990) adalah
:”Masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja
sama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri
mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan
jelas (hal 26).
Disamping
itu Mayo, dalam Edi Suharto, (1988:162) juga mendefinisikan masyarakat kedalam
dua konsep yaitu :
a. Masyarakat
sebagai sebuah “tempat bersama”, yakni wilayah geografi yang sama. Sebagai
contoh, sebuah rukun tetangga, peumahan di dearah perkotaan atau sebuah kampung
di wilayah pedesaan.
b. Masyarakat
sebagai “kepentingan bersama”, yakni kesamaan kepentingan berdasarkan
kebudayaan dan identitas . sebagai contoh, kepentingan bersama pada masyarakat
etnis minoritas atau kepentingan bersama berdasarkan idenifikasi kebutuhan
tertentu.
Berdasarkan
pengertian masyarakat di atas secara umum masyarakat merupakan sekelompok orang
yang berada di lingkungan tertentu dan mempunyai interaksi satu sama lain dan
kepentingan bersama serta aktivitas masing-masing. Masyarakat yang dimaksud
adalah seluruh lapisan masyarakat yang hidup dalam suatu lingkungan tertentu
baik itu dewasa, remaja, perempuan, dan anak-anak. Menurut Pritim A. Sorotin
dalam Soekanto, (2005) bahwa Social
Stratification (Lapisan Masyarakat) adalah pembedaan penduduk atau
masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (hirarkis). Dan selanjutnya
menurut Sorokin, dasar dan inti lapisan masyarakat tidak adanya keseimbangan
dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban dan tanggung jawab, nilai-nilai
sosial dan pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat.
2.2 Ciri-Ciri Masyarakat
Soerjono
Soekanto (dalam Abdul syani 1987) mengemukakan ciri-ciri masyarakat sebagai
berikut :
a.
Masyarakat merupakan manusia yang hidup
bersama. di dalam ilmu sosial tak ada ukuran mutlak ataupun angka pasti untuk
menentukan berapa jumlah manusia yang harus ada. Akan tetapi secara teoritis
akan minimnya adalah dua orang yang hidup bersama.
b.
Bercampur untuk waktu yang cukup lama.
Kumpulan dari manusia tidaklah sama dengan kumpulan benda-benda mati seperti
umpamanya kursi, meja dan sebagainya. Karena dengan berkumpulnya manusia, maka
akan timbul manusia baru. Manusia itu juga dapat bercakap-cakap, merasa dan
mengerti, mereka juga mempunyai keinginan-keinginan untuk menyampaikan kesan
mereka atau perasaan-perasaannya. Sebagai akibat hidup bersama itu muncullah
sistem komunikasi dan muncul juga peraturan-peraturan yang mengatur hubungan
antar manusia dalam kelompok tersebut.
c.
Mereka sadar bahwa mereka merupakan
suatu kesatuan.
Manusia
ialah mereka hidup bersama dan membentuk kelompok. Kelompok ini lah yang
membentuk masyarakat. Mereka mengenali antara satu sama lain dan saling
bergantungan. Kesatuan sosial wujud dalam perhubungan sesama manusia ini. Seseorang
manusia tidak mungkin dapat meneruskan hidupnya tanpa bergantung kepada manusia lain.
d.
Mereka merupakan suatu sistem hidup
bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena setiap anggota
kelompok merasa dirinya terikat satu sama lain.
Selain
dari ciri-ciri diatas, ciri-ciri masyarakat yang lain adalah sebagai berikut:
§
,Melahirkan
Kebudayaan
§
Masyarakat Mengalami
Perubahan
§
Ada interaksi diantara
anggota masyarakat
§
Terdapat Kepimpinan.
§
Adanya
stratifikasi sosial
2.3 Masyarakat Sebagai Sebuah Sistem
Sebagai suatu sistem,
individu-individu yang terdapat di dalam masyarakat saling berhubungan atau
berinteraksi satu sama lain, misalnya dengan melakukan kerja sama guna memenuhi
kebutuhan hidup masing-masing.
1.
Sistem Sosial
Sistem adalah bagian-bagian yang saling
berhubungan antara satu dengan yang lainnya, sehingga dapat berfungsi melakukan
suatu kerja untuk tujuan tertentu. Sistem sosial itu sendiri adalah suatu
sistem yang terdiri dari elemen-elemen sosial. Elemen tersebut terdiri atas tindakan-tindakan
sosial yang dilakukan individu-individu yang berinteraksi satu dengan yang
lainnya.
Dalam sistem sosial terdapat
individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta
hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut membentuk
struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan menentukan
corak masyarakat tersebut.
2.
Struktur Sosial
Struktur sosial mencakup susunan status
dan peran yang terdapat di dalam satuan sosial, ditambah nilai-nilai dan
norma-norma yang mengatur interaksi antarstatus dan antarperan sosial.
Di dalam struktur sosial terdapat unsur-unsur
sosial yang pokok, seperti kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial,
kelompok-kelompok sosial, dan lapisan-lapisan sosial. Bagaimana unsur-unsur
sosial itu terbentuk, berkembang, dan dipelajari oleh individu dalam
masyarakat. Proses sosial itu sendiri merupakan hubungan timbal balik antara
bidang-bidang kehidupan dalam masyarakat dengan memahami dan mematuhi
norma-norma yang berlaku.
Menurut Charles P. Loomis, masyarakat
sebagai suatu sistem sosial harus terdiri atas sembilan unsur berikut ini.
1)
Kepercayaan dan Pengetahuan
Unsur ini
merupakan unsur yang paling penting dalam sistem sosial, karena perilaku
anggota dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh apa yang mereka yakini dan apa
yang mereka ketahui tentang kebenaran, sistem religi, dan cara-cara penyembahan
kepada sang pencipta alam semesta.
2) Perasaan
Unsur ini
merupakan keadaan jiwa manusia yang berkenaan dengan situasi alam sekitarnya,
termasuk di dalamnya sesama manusia. Perasaan terbentuk melalui hubungan yang
menghasilkan situasi kejiwaan tertentu yang sampai pada tingkat tertentu harus
dikuasai agar tidak terjadi ketegangan jiwa yang berlebihan.
3) Tujuan
Manusia sebagai
makhluk sosial dalam setiap tindakannya mempunyai tujuan-tujuan yang hendak
dicapai. Tujuan adalah hasil akhir atas suatu tindakan dan perilaku seseorang
yang harus dicapai, baik melalui perubahan maupun dengan cara mempertahankan
keadaan yang sudah ada.
4) Kedudukan (Status) dan Peran ( Role )
Kedudukan
(status) adalah posisi seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan
dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulan, prestasi, hak, serta
kewajibannya. Kedudukan menentukan peran atau apa yang harus diperbuatnya bagi
masyarakat sesuai dengan status yang dimilikinya. Jadi peran ( role ) merupakan
pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sehubungan dengan status yang melekat
padanya.
5) Kaidah atau Norma
Norma adalah
pedoman tentang perilaku yang diharapkan atau pantas menurut kelompok atau
masyarakat atau biasa disebut dengan peraturan sosial. Norma sosial merupakan
patokan-patokan tingkah laku yang diwajibkan atau dibenarkan dalam
situasi-situasi tertentu dan merupakan unsur paling penting untuk meramalkan
tindakan manusia dalam sistem sosial. Norma sosial dipelajari dan dikembangkan
melalui sosialisasi, sehingga menjadi pranata-pranata sosial yang menyusun
sistem itu sendiri.
6) Tingkat
atau Pangkat
Pangkat
berkaitan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Seseorang
dengan pangkat tertentu berarti mempunyai proporsi hak-hak dan
kewajiban-kewajiban tertentu pula. Pangkat diperoleh setelah melalui penilaian
terhadap perilaku seseorang yang menyangkut pendidikan, pengalaman, keahlian,
pengabdian, kesungguhan, dan ketulusan perbuatan yang dilakukannya.
7) Kekuasaan
Kekuasaan adalah setiap kemampuan
untuk memengaruhi pihak-pihak lain. Apabila seseorang diakui oleh masyarakat
sekitarnya, maka itulah yang disebut dengan kekuasaan.
8) Sanksi
Sanksi
adalah suatu bentuk imbalan atau balasan yang diberikan kepada seseorang atas
perilakunya. Sanksi dapat berupa hadiah (reward )
dan dapat pula berupa hukuman ( punishment ).
Sanksi diberikan atau ditetapkan oleh masyarakat untuk menjaga tingkah laku
anggotanya agar sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
9) Fasilitas (Sarana)
Fasilitas adalah semua bentuk cara, jalan, metode, dan
benda-benda yang digunakan manusia untuk menciptakan tujuan sistem sosial itu
sendiri. Dengan demikian fasilitas di sini sama dengan sumber daya material
atau kebendaan maupun sumber daya imaterial yang berupa ide atau gagasan.
2.4 Tahap Perkembangan Masyarakat
Salah satu ciri dari
masyarakat adalah mengalami perubahan dan perkembangan. Berdasarkan tata
kehidupan dan penciptaan serta penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi maka
perkembangan masyarakat dapat dibedakan menjadi 3 tahapan, yaitu
:
1. Masyarakat Tradisional
Masyarakat tradisional adalah masyarakat
yang tertutup, padu monopolitik ( terdapatnya seperangkat pemikiran dan nilai
yang meresapi,mengatur dan menguasai, menyatukan semua bidang yang ada.
Ciri-ciri masyarakat
pada tahapan ini adalah :
1.
Berbentuk komunitas
kecil, tertutup dan homogen
2.
Pranata sosial
bertumpu pada hubungan kekerabatan
3.
Secara geografis
berada di daerah terpencil dan sulit terjangkau
4.
Masih hidup dengan
sistem ekonomi subsistem
5.
Peralatan dan
teknologinya sederhana
6.
Ketergantungan kepada
lingkungan
7.
Terbatasnya akses
pelayanan sosial, ekonomi dan politik
2. Masyarakat Transisi
Masyarakat transisi adalah
masyarakat yang berada di antara masyarakat tradisional dan
modern. Pada umumnya berada di daerah marginal atau pinggiran atau kota-desa.
Ciri - ciri dari
masyarakat transisi diantaranya :
1.
Adanya
pergeseran dalam bidang, misalnya pekerjaan, seperti pergeseran dari tenaga kerja pertanian ke sektor industri
2.
Adanya
pergeseran pada tingkat pendidikan. Di mana sebelumnya tingkat pendidikan rendah, tetapi menjadi sekrang
mempunya tingkat pendidikan yang meningkat.
3.
Mengalami
perubahan ke arah kemajuan
4.
Masyarakat
sudah mulai terbuka dengan perubahan dan kemajuan jaman.
5.
Tingkat
mobilitas masyarakat tinggi.
6.
Biasanya
terjadi pada masyarakat yang sudah memiliki akses ke kota misalnya jalan raya
3. Masyarakat Modern
Masyarakat modern adalah Masyarakat yang
telah meninggalkan cara-cara tradisional yang
sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke
kehidupan dalam peradaban dunia masa kini. Masyarakat modern relatif bebas
dari kekuasaan adat-istiadat lama. Karena mengalami perubahan dalam
perkembangan zaman dewasa ini. Perubahan-Perubahan itu terjadi sebagai akibat
masuknya pengaruh kebudayaan dari luar yang membawa kemajuan terutama dalam
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
Ciri-ciri masyarakat
modern :
3.
Menerima
hal-hal baru.
4.
Menyatakan
pendapat baik tentang lingkungannya sendiri maupun luar.
5.
Masyarakatnya
heterogen
6.
System
pelapisan sosialnya terbuka dan mobilitas sosialnya tinggi
7.
Melakukan
tindakan secara rasional.
8.
Tidak
terikat pada tradisi/adat.
9.
Menghargai
waktu dan emiliki perencanaan dan pengorganisasian.
10.
Lebih
percaya pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
11.
Menjunjung
tinggi suatu sikap dimana imbalan sesuai dengan prestasi yang
diberikan
2.5 Bentuk-Bentuk Masyarakat
Dalam
Soerjono Soekanto (1990), bentuk masyarakat terdiri dari dua bentuk yaitu
masyarakat sederhana dan masyarakat modern:
a.
Masyarakat sederhana
Masyarakat yang kecil, organisasinya
sederhana dan penduduknya tersebar serta perkembangan teknologinya lambat,
pengangkutan, dan hubungan yang lambat, kepadatan penduduk dan
berpindah-pindahnya masyarakat. Selain itu pengaruh dari kota secara relatif
tidak ada.
b.
Masyarakat modern.
Dalam masyarakat modern sering dibedakan
antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan tersebut
tidak mempunyai hubungan dengan masyarakat sederhana.
-
Masyarakat pedesaan mempunyai hubungan
yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga
masyarakat pedesaan lainnya. Selain itu penduduk masyarakat pedesaan pada
umumnya hidup dari pertanian walaupun terlihat ada pekerjaan lainnya, meskipun
pekerjaan tersebut hanya sambilan, semetara itu golongan orang-orang tua pada
masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting sebab orang akan meminta
nasehat kepada mereka apabila ada kesulitan. Apabila ditinjau dari sudut
pemerintahan hubungan antara penguasa dengan rakyat berlangsung secara tidak
resmi sebab segala sesuatu dijalankan atas dasar musyawarah.
-
Mayarakat perkotaan. dalam masyarakat
perkotaan orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, sehubungan
dengan pandangan masyarakat sekitarnya dan merupakan masyarakat yang tidak
menentu jumlah penduduknya.
2.6 Fungsi Masyarakat.
Sementara
itu dalam Edi Suharto (2007) Pekerjaan sosial di dunia industri. Netting,
Kettner dan McMurty (2004:130-131) juga menyebutkan lima fungsi masyarakat :
a.
Fungsi produksi, distribusi, dan
konsumsi (Production, Distributian,
Consumption). Kegiatan-kegiatan masyarakat dirancang untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat terutama kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian,
perumahan, kesehatan, dan sejenisnya.
b.Fungsi
Sosialisasi (socialization).
Meneruskan atau mewariskan norma-norma, tradisi-tradisi, dan nilai-nilai yang
selama ini dianut oleh orang-orang yang berinteraksi di dlam masyarakat.
c.
Fungsi pengawasan sosial (Social Control). Masyarakat senantiasa
mengharapkan warganya untuk mentaati norma-norma dan nilai-nilai yang dianut
melalui penetapan hukum, peraturan, dan sitem-sistem penegakannya.
d.Fungsi
partispasi sosial (Social Participation).
Masyarakat menyediakan wahana bagi para anggotanya mengekspresikan aspirasi-aspirasi
dan kepentingan-kepentingannya guna terbangunnya jaringan dukungan dan
pertolongan melalui interaksi dengan warga masyarakat yang tergabung dalam
kelompok-kelompok maupun organisasi-organisasi.
e. Fungsi
gotong royong (mutual support).
Keluarga-keluarga, teman-teman, para tetangga, kelompok sukarela, dan
asosiasi-asosiasi profesional yang tergabung dalam sebuah masyarakat biasanya
saling membantu satu sama lain.
2.7 Manusia Bagian Dari Masyarakat
Sejak lahir manusia adalah bagian
dari masyarakat. Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dan bekerja
sama dengan lingkungannya untuk mencapai tujuan. Esensi manusia sebagai
makhluk sosial pada dasarnya adalah kesadaran manusia tentang status dan posisi
dirinya adalah kehidupan bersama, serta bagaimana tanggungjawab dan
kewajibannya di dalam kebersamaan.
Di dalam kehidupannya, manusia tidak hidup
dalam kesendirian. Manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan
sesamanya. Ini merupakan salah satu kodrat manusia adalah selalu ingin berhubungan
dengan manusia lain. Disisi lain, manusia sebagai bagian dari masyarakat,
memiliki kewajiban dan hak-hak sebagai anggota masyarakat.
Kewajiban manusia sebagai anggota masyarakat
adalah bentuk tanggung jawab yang harus diembannya selama manusia itu menjadi
bagian dari masyarakat. Di dalam masyarakat ada nilai/ norma yang mengatur
tingkah laku manusia. Dimana nilai dan norma ini memberi tuntutan terhadap
manusia untuk berusaha dan berorientasi terhadap aturan-aturan yang ada dalam
masyarakat. Selain itu, sebagai anggota masyarakat, manusia harus menjaga
lingkungan sosialnya dengan baik, manusia harus mampu menjaga hubungan baik
dengan sesamanya, manusia mampu mendahulukan kepentingan bersama daripada
kepentingan pribadinya.
Adapun hak manusia
sebagai anggota masyarakat adalah manusia berhak untuk mendapatkan
pelayanan-pelayanan yang ada dalam masyarakat, termasuk perlindungan dan rasa
aman, kehidupan yang tentram, dan lingkungan sosial yang memungkinkan dia untuk
mencapai tujuan. Diantara kewajiban dan hak manusia sebagai anggota masyarakat
haruslah berjalan seimbang.
2.8 Pengaruh Masyarakat Terhadap
Prilaku Manusia
Prilaku
manusia tidak hanya dipengaruhi oleh faktor yang ada dalam dirinya, tetapi juga
dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, salah satunya adalah lingkungan
masyarakat. Sebaliknya tingkah laku manusia mempengaruhi lingkungan sosialnya.
1. Nilai/norma
yang ada dalam masyarakat
Nilai
adalah gagasan tentang apa yang kita hargai ideal atau lebih baik.
Konsekuensinya, nilai menentukan tujuan-tujuan dan tindakan-tindakan yang kita
nilai sebagai “baik”. Nilai-nilai kita membentuk keyakinan dan sikap kita, dan
sebaliknya keyakinan dan sikap kita membentuk nilai kita. Nilai diterima secara
sosial sebagai suatu patokan yang mengarahkan perilaku seseorang. Nilai
mencakup norma-norma, standar-standar perilaku dan prinsip-prinsip yang
membimbing perilaku.
Nilai sosial
adalah segala sesuatu pandangan yang dianggap baik dan benar oleh suatu
lingkungan masyarakat yang kemudian dipedomani sebagai contoh perilaku yang
baik dan diharapkan oleh seluruh warga masyarakat. Tiap-tiap masyarakat
memiliki sistem nilai yang berbeda-beda yang bersifat turun-menurun dari generasi
tedahulu ke generasi berikutnya. Nilai-nilai ini dapat bersumberdari
nilai-nilai keagamaan, adat istiadat maupun estetika yang terus berkembang
sejalan dengan peradaban masyarakat tersebut.
Dalam kehidupan masyarakat,
nilai-nilai sosial memainkan peranan penting. Kebanyakan hubungan-hubungan
sosial didasarkan bukan saja pada fakta-fakta sosial, namun juga pada
pertimbangan – pertimbangan nilai. Dube ( dalam soleman, 1990:63 ), mengatakan
bahwa nilai-nilai juga memberikan perasaan indentitas masyarakat dan menentukan
seperangkat tujuan yang hendak dicapai.
Nilai sosial secara umum dapt
ditanyakan sebagai keyakinan relatif kepada yang baik dan buruk, yang benar dan
yang salah, kepada apa yang seharusnya ada dan yang seharusnya yang tidak ada. Jika
terdapat pelanggaran terhadap nilai ini, ada sanksi bagi pelanggarnya. Misalnya
sanksi sosial (dikucilkan oleh anggota masyarakat lainnya).
2. Aspek
behavioral/sosial learning
Teori belajar behavioristik adalah
pandangan yang menyatakan bahwa tingkah laku manusia dapat diamati dan dapat
dapat dipelajari. Menurut Bandura, tingkah laku manusia sebagai akibat reaksi yang timbul sebagai hasil interaksi
antara lingkungan dengan skema kognitif individu itu sendiri. Prinsip dasar
belajar menurut teori ini, bahwa yang dipelajari individu terutama dalam
belajar sosial dan moral terjadi melalui peniruan (imitation) dan
penyajian contoh perilaku (modeling).
Tingkah
laku manusia dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya melalui proses belajar.
Sebaliknya, bagaimana manusia berprilaku mempengaruhi lingkungannya.
3.
Aspek kognitif
Teori kognitif mengemukakan bahwa
perilaku dipengaruhi oleh persepsi atau penafsiran lingkungan selama proses
pembelajaran. Perilaku yang tidak tepat biasanya timbul sebagai hasil
mispersepsi dan kesalahpahaman. Dalam teori kognitif juga membahas
munculnya dan diperolehnya skema tentang bagaimana seseorang mempersepsi lingkungannya
dalam tahapan-tahapan
perkembangan saat seseorang memperoleh cara baru dalam merepresentasikan
informasi secara mental. teori ini berpendapat bahwa kita membangun kemampuan
kognitif kita melalui tindakan yang termotivasi dengan sendirinya terhadap
lingkungan.
2.9 Aspek-Aspek Masyarakat
1) Aspek
Biologi
-
Masyarakat terdiri atas anggota
masyarakat
-
Masyarakat memiliki wilayah dan
dipengaruhi oleh struktur tanah dan curah hujan
-
Dalam masyarakat terdapat
lembaga-lembaga dan aparat-aparatnya
-
Masyarakat memiliki nilai/norma, aturan,
adat dan budaya.
-
Ada sanksi terhadap pelanggaran nilai/norma
2) Aspek
Psikologi
-
Nilai/norma dalam masyarakat bersifat
memaksa
-
Nilai dan norma masyarakat bersifat
mengatur tingkah laku manusia
-
Nilai/norma yang ada dalam masyarakat
menuntut manusia untuk berusaha dan berorientasi terhadap aturan tertentu
3) Aspek
Sosial
-
Anggota masyarakat akan selalu
beradaptasi terhadap lingkungan dan perubahan-perubahan pada lingkungan.
-
Adanya interaksi diantara para anggota
masyarakat
-
Manusia belajar bekerja sama dengan
anggota masyarakat lainnya
-
Saling membutuhkan dan memiliki satu
sama lain
4) Aspek
Spiritual
-
Keyakinan-keyakinan yang ada dalam
masyarakat, termasuk adanya keyakinan akan adanya Tuhan
-
Nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat
-
Ideologi dan pandangan hidup yang masing-masing
dianut oleh masyarakat
-
Tujuan bersama sebagai suatu kesatuan
masyarakat yang utuh
Di lihat dari aspek manusianya sebagai
anggota masyarakat:
Ø Aspek
Biologis
Sejak
lahir manusia tidak dibekali oleh fisik untuk hidup mandiri, sehingga manusia
membutuhkan orang lain. Manusia memiliki akal dan potensi yang bisa
dikembangkan.
Ø Aspek
Psikologis
Tingkah
laku manusia didorong oleh motif :
-
Dorongan untuk mempertahankan diri
-
Dorongan untuk melanjutkan keturunan
-
Dorongan untuk menyatakan diri (
aktualisasi diri )
Ø Aspek
Sosial
Manusia
adalah sosial animal dengan naluri:
-
Makhluk yang ingin menyatu dengan
sesamanya
-
Selalu menyesuaikan dengan lingkungannya
2.10 Masalah yang Ada Dalam Masyarakat
Masalah bukanlah hal yang asing terjadi
dalam kehidupan masyarakat. Sejak jauh
dari hari ini pun, masalah itu sudah ada dalam kehidupan bermasyarakat.
Berbicara masalah yang terjadi dalam masyarakat sangatlah luas. Masalah yang
ada dalam masyarakat pun mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan zaman di era globalisasi ini. Beberapa contoh
masalah sosial di masyarakat. adalah sebagai
berikut:
· Kekerasan
Dalam Berpacaran
Kekerasan dalam berpacaran bisa saja timbul karena kurangnya rasa percaya
satu sama lain dan rasa cemburu yang berlebihan. Selain itu kurangnya kontrol
dari orang tua dan keluarga dalam memantau aktivitas anak-anak nya selama
menjalin hubungan berpacaran sehingga kalau seandainya sekalipun terjadi cekcok
maka kedua orang tua setidaknya dapat menjadi penengah dalam penyelesaian
masalah kedua belah pihak.
Dalam
penyelesaian masalah seperti ini, sangat di perlukan peran pihak- pihak lain
seperti keluarga serta sahabat, karena kehadiran mereka dapat membantu dalam
mencurahkan segala keluh kesah yang ada.hal ini berarti harus adanya komunikasi baik dari keluarga
ataupun dari sahabat. Selain itu, sikap serta pendirian yang teguh dalam
berpacaranv sangat diperlukan agar tidak mudah di perlakukan yang tidak
seharusnya.
· Pergaulan
bebas
Pergaulan
bebas adalah masalah yang dialami oleh bangsa ini. Masalah ini adalah masalah
yang pelik karena kebanyakan yang menjadi korban pergaulan bebas adalah
generasi penerus bangsa. Ada banyak faktor yang sangat mendukung terjadinya
masalah ini, misalnya adalah peran orang tua dalam mendidik putra-putri bangsa,
perkembangan teknologi, pengaruh kelompok juga memiliki pengaruh yang besar
terhadap anak
·
Anak jalanan
Masyarakat tentu
sepakat bahwa anak jalanan telah menjadi masalah sosial bagi
negeri ini. Anak jalanan adalah cerminan dari ketidakmampuan, terlepas dari
sebagian oknum yang memanfaatkan anak jalanan. Para anak jalanan merupakan
potret ketidakteraturan sebuah sistem keluarga. Yang kemudian melebar
menjadi masyarakat yang
lebih besar.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Masyarakat adalah sekelompok
orang yang berada di lingkungan tertentu dan mempunyai interaksi satu sama lain
dan adanya kepentingan bersama serta memiliki aktivitas masing-masing. Sejak lahir manusia
adalah bagian dari masyarakat. Di dalam lingkungan masyarakat manusia memiliki kewajiban
dan hak sebagai anggota masyarakat. Disi lain, masyarakat memiliki nilai-nilai
dan norma/aturan yang menuntut manusia untuk bertingkah laku sesuai dengan
nilai dan norma.
Nilai dan norma yang ada
dalam masyarakat adalah nilai dan norma yang luas. Jika terjadi pelanggaran
terhadap norma atau adanya prilaku menyimpang maka ada sanksi terhadap
pelanggarnya. Misalnya sanksi sosial dengan dikucilkan dalam masyarakat yang menyebabkan
rasa malu.
Kehidupan manusia
dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat, sebaliknya tingkah laku manusia
mempengaruhi lungkungannya. Karena di dalam lingkungan terdapat tendapat
nilai/moral yang harus ditaati oleh para anggotanya. Selain itu, tingkah laku
manusia adalah sesuatu yang bisa diamati dan dipelajari (social learning) dan
prilaku tersebut perilaku dipengaruhi oleh persepsi atau penafsiran lingkungan
selama proses pembelajaran (kognitif).
DAFTAR
PUSTAKA
Davis, Kingsley. 1960. Human Society The
Macmillan Company. New York.
Payne,Malcolm. 2005. Modern Social Work Theory. Edisi Ketiga.
New York: Palgrave Macmillan
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu
Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers
Soemardjan, S dan Breazeale, K. 1993. Cultural
Change in Rural Indonesia; Impact of Village
Development. Honolulu: UNS-YISS-East West Center.
Sorokin, Pitirim A. 1957. Social and Cultural
Dynamics. Boston: Sargent.
Suharto, Edi. 2002. Masyarakat Madani:Aktualisasi
profesionalisme Community Workers Dalam
Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan. STKS Bandung: Bandung
Sumber
Lain:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar